Lubuk Linggau, Kawalnews.com – DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan DPRD, Senin (26/1).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi, serta dihadiri Walikota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, bersama jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Rachmat Hidayat menegaskan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting dalam pembentukan peraturan daerah untuk memenuhi kebutuhan hukum di daerah serta mendukung pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, penyusunan Propemperda harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis dengan berpedoman pada peraturan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, pelaksanaan otonomi daerah, serta aspirasi masyarakat.
“Propemperda disusun secara terencana, terpadu dan sistematis dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, pelaksanaan otonomi daerah, serta aspirasi masyarakat,” ujar Rachmat Hidayat.
Dalam Propemperda Tahun 2026, DPRD Kota Lubuk Linggau menetapkan sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas sepanjang tahun.
Beberapa Raperda yang masuk dalam prioritas tersebut antara lain Raperda tentang pembinaan dan pengembangan industri mikro, kecil dan menengah, pemajuan kebudayaan, penyelenggaraan kearsipan, keolahragaan, serta pencegahan kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan.
Selain itu, terdapat pula Raperda tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren, perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, lembaga kemasyarakatan kelurahan, pelayanan publik, keterbukaan informasi publik, pencegahan dan penanganan stunting, ketahanan dan kemandirian pangan daerah, serta sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Penetapan Propemperda Tahun 2026 ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam menjalankan program pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
