Lubuk Linggau, Kawalnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, Trisko Defriyansa, memimpin rapat koordinasi terkait BPJS Ketenagakerjaan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Operational Room lantai 3 Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Kamis (12/3).
Dalam arahannya, Trisko meminta seluruh OPD mengimbau para penyedia jasa konstruksi agar segera mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, perlindungan terhadap tenaga kerja sangat penting, terutama bagi pekerja sektor konstruksi yang memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi. Karena itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi perhatian bersama dan berjalan seiring dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini kita melakukan evaluasi, dari 37 proyek yang ada, baru dua proyek yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 5 persen. Artinya masih sangat jauh dari target perlindungan yang seharusnya diberikan kepada para pekerja,” ungkap Trisko.
Ia menegaskan perlunya pengawasan dari dinas terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja, agar pelaksanaan K3 dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan benar-benar diterapkan di setiap proyek konstruksi.
Selain itu, Trisko juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengirimkan surat kepada masing-masing OPD agar dapat diteruskan kepada kontraktor maupun penyedia jasa di setiap proyek.
Dengan langkah tersebut, diharapkan seluruh pekerja konstruksi di Kota Lubuk Linggau dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sekda juga mengingatkan agar penentuan besaran premi memperhatikan kondisi para kontraktor. Menurutnya, pada beberapa proyek pembayaran anggaran tidak selalu diterima secara penuh dalam satu waktu.
Karena itu, diperlukan kebijakan yang tetap mendukung keberlangsungan usaha para kontraktor, namun tidak mengabaikan perlindungan terhadap tenaga kerja.
