LEBONG Kawalnews.com — Masyarakat Desa Kutai Donok, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menyampaikan dugaan serius terkait pelaksanaan program Bedah Rumah tahun anggaran 2024 di desa mereka. Warga menduga bahwa salah satu unit bantuan tersebut hanya menggunakan nama warga kerabat, padahal rumah yang dibedah adalah milik Kepala Desa sendiri.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh awak mesia Kawalnews.con di lapangan, masyarakat menemukan ketidak wajaran pada salah satu penerima bantuan
Nama yang tercatat di daftar penerima adalah nama seorang kerabat Kepala Desa
Faktanya, rumah yang menerima bantuan pembangunan adalah rumah yang diketahui sebagai tempat tinggal resmi Kepala Desa Kutai Donok
Warga yang namanya dipakai tidak tinggal di rumah tersebut,
“Di kertas tertulis berinisial F, tapi yang dibangun rumah Kades. Warga bertanya-tanya, apakah ini boleh dilakukan, Apakah ada aturan yang dilanggar” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya memiliki aturan jelas .
Bantuan diberikan kepada pemilik dan penghuni rumah yang benar-benar berhak
Data penerima harus sesuai dengan pemilik rumah yang diverifikasi secara faktual
Jika dugaan ini benar, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai:
• Pemalsuan data/dokumen — menggunakan identitas orang lain
• Penyalahgunaan wewenang — Kades mengusulkan nama kerabat untuk keuntungannya sendiri
• Ketidakpatuhan terhadap prosedur — verifikasi yang tidak falit
Warga Desa Kutai Donok meminta kepada pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti
1. Inspektorat Kabupaten Lebong — Lakukan audit dan pemeriksaan dokumen asli
2. Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman — Verifikasi ulang kesesuaian nama penerima dengan rumah yang dibangun
3. Pemerintah Kabupaten Lebong — Pastikan bantuan tidak dialihkan dengan modus nama titipan
4. Kecamatan Lebong Selatan — Lakukan pemeriksaan langsung ke lokasi
“Kami tidak menuduh, tapi fakta di lapangan terlihat jelas. Kami minta diperiksa secara transparan. Jangan sampai dana rakyat justru dipakai untuk kepentingan pribadi pejabat,” tegas warga.
Masyarakat berharap hasil pemeriksaan nanti dapat dipublikasikan secara terbuka, sehingga:
• Nama penerima sesuai dengan rumah yang dibangun
• Jika terbukti ada pelanggaran, bantuan dikembalikan dan proses hukum berjalan
• Warga yang benar-benar tidak mampu dan layak mendapatkannya diprioritaskan
Sampai berita ini diTerbitakan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepala Desa Kutai Donok maupun Pemerintah Kabupaten Lebong terkait dugaan penggunaan nama orang lain tersebut. (Andra)
