Alumnus Fisipol Universitas Ratu Samban Berharap DPRD BU Bertindak Secara Adil

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com~ Ketua organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas) pemuda pemantau Bengkulu utara (PPBU) Irwandi Zulfa,S.IP. Kembali mengkritisi statmen pimpinan DPRD Bengkulu Utara disalah satu media online yang dinilainya tendensius dan pandang bulu dalam bersikap. Senin,(30/12/2019).

“Kita apresiasi lah niat baik mereka (pimpinan DPRD) yang sudah bersedia berstatment disalah satu media online,Menjawab persoalan honorer,ASN dan GBD menjadi panwascam. Cuma kita sayangkan saja,Kok masalah itu saja berani berstatmen?ada apa?Masalah insentif upah pungut dan dugaan komitmen fee Sengkuang senilai 600 juta,Kok pimpinan DPRD Bengkulu Utara,No coment dan slow respon?,”ujar alumnus FISIPOL universitas ratu samban ini.

Ia berharap DPRD Bengkulu Utara secara kelembagaan bisa bertindak secara adil,Dengan mengedepankan azaz manfaat.

“Kalau soal ASN,honorer dan GBD menjadi panwascam itukan sudah diklarifikasi oleh ketua Bawaslu Bengkulu Utara,Beliau menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi mereka (ASN,GBD dan honorer) untuk menjadi panwascam,Artinya tidak ada hal crusial dalam persoalan tersebut. Yang ada cuma persoalan efektifitas dan efisiensi kerja mereka, karena double job.  Rekan-rekan DPRD Bengkulu Utara harus adil dalam bersikap,jangan terlalu tendensius dan pandang bulu,”terangnnya.

Ditambahkannya,Silahkan saja DPRD menidak persoalan tersebut.Namun,jangan abaikan problem lain yang lebih urgent.

“Kita tidak melarang rekan-rekan dewan untuk membahas persoalan tersebut,Tapi jangan sampai abaikan persoalan lain yang lebih urgent. Masalah insentif upah pungut pajak dan dugaan lelang terkondisi proyek bendungan Sengkuang merupakan masalah yang cukup urgent. Imej Bengkulu Utara di mata daerah lain dipertaruhkan loh. Untuk urusan ini juga,Marwah serta taring lembaga DPRD Bengkulu Utara juga dipertaruhkan di hadapan konstituen,”tambahnya.

Terakhir,Irwandi berharap DPRD Bengkulu Utara dibawah kepemimpinan sonti bakara bisa bertindak profesional dan proporsional. “Jadi mohon ibu ketua dan kedua pimpinan lainnya,serta alat kelengkapan DPRD Bengkulu Utara untuk tidak hanya berstatment persoalan panwascam double job saja.

Segeralah lakukan tindakan-tindakan kongkrit dalam menangani masalah insentif upah pungut pajak serta masalah dugaan fee pembangunan bendungan Sengkuang ini dengan cepat,agar suasana terang benderang. Ingat,DPRD punya fungsi mengontrol penyelenggaraan pemerintahan. Kami butuh tindakan kongkrit,bukan komentar,”pungkasnya. (Ca/AMBO)

You may also like

Leave a Comment