Kawalnews. Com – Dalam rangka mendukung program Kota Religius, Pemkab Rejang Lebong sejak 2016 hingga 2018, telah merekrut guru agama desa (GAD) sebanyak 78 orang.
Para guru agama desa ini ditugaskan menyebar di 7 kecamatan wilayah Lembak yang tugasnya antara lain membantu perangkat agama di desa, mengajar sholat, mengaji, dan mengisi kekosongan guru agama di sekolah-sekolah tempat mereka ditugaskan.
Kepala Bidang Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong Soni Nofrizal mengungkapkan, tahun ini, pihaknya akan kembali menggelar perekrutan GAD yang baru.
“Target kita tahun 2019 ini yakni 156 orang,” ujar Soni ditemui di kantornya, Kamis, 24 Januari 2019.
Meskipun tidak menyebut secara pasti kapan pelaksanaan perekrutan dimulai, namun Soni memastikan akan dilakukan secepatnya. “Pokoknya secepatnya,” ujar Soni. (MC RL)