Kawalnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Raperda Perubahan Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Raflesia, menjadi Raperda Perusahaan Umum Air Minum Daerah, kagitan berlangsung Senin pagi (10/02/2020) bertepat di Ruang Rapat Paripurna Gunung Bungkuk.
Selain membahas perubahan repaerda air minum, Rapat juga membahas Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah no 04 tahun 2016 tentang perangkat desa.
Rapat paripurna dihadiri langsung Bupati Bengkulu Tengah Fery Ramli, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono,Waka II DPRD Bengkulu Tengah Evi Susanti, Waka Polres Bengkulu Tengah, Kodim, Kejari, Anggota DPRD Bengkulu Tengah, Sekwan DPRD H.Meizuar, Kepala OPD, dan camat.
Pada kesempatan itu Bupati Bengkulu Tengah Fery Ramli menyampaikan, agar pembahasan perda ini dapat di lanjutkan dalam tahap selanjutnya.
“Kami minta agar rapreda ini di bahas lebih lanjut, sehingga perda yang kita susun ini bermanfaat dan bisa sebagai acuan kita dalam menjalani program kerja pemda Benteng,” Ujar Bupati. (Adv/rf)