Kawalnews.com~ Panitia Khusus (Pansus) pengawasan anggaran penanganan Covid-19,yang telah dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bengkulu Utara akan memanggil 4 organisasi perangkat daerah(OPD) yang terlibat dalam Gugus Tugas penanggulangan dampak virus covid-19. Rabu, 22 April 2020.
Ketua pansus pengawasan anggaran covid-19,Febri yurdiman,Menyebutkan pemanggilan ke-empat OPD tersebut merupakan langkah awal,OPD lain akan menyusul.
“Kita pada hari Kamis,23 April 2020 akan memanggil 4 OPD yang terlibat dalam penanganan Covid-19.Ke-empat OPD tersebut, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo,”Kata Febri.
Pihaknya memanggil ke-empat OPD tersebut untuk meminta penjelasan detil rincian anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) penanganan covid-19 yang sudah terealisasi.
“Jika nanti kita temukan kejanggalan atau tidak sesuai Regulasi, tentu kita akan meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP) melakukan pemeriksaan sekaligus meminta yang bersangkutan mengembalikan anggaran yang tidak sesuai dalam aturan tersebut,”Tambah ketua DPD KNPI provinsi Bengkulu ini.
Terakhir, delegasi Indonesia di OIC young leader conference turki tahun 2016 ini,Mengajak masyarakat mengawasi seluruh proses penanganan covid-19 di Bengkulu utara.
“Jika masyarakat menemukan ada kejanggalan,Semisal penyaluran bantuan dari pemerintah daerah yang tidak tepat sasaran atau tumpang tindih silahkan lapor pada kami. Boleh datang langsung ke gedung DPRD atau lapor via SMS atau WA,Pasti segera kita tindak lanjuti,”Pungkasnya.
(Ca/AMBO)