Kawalnews.com~ Anggota Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara melakukan Hearing bersama tim gugus tugas Covid-19 terhadap SKPD. Pada saat hearing berlangsung, pihak Pansus mempertanyakan terhadap tim gugus mengenai Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) Gugus kerja covid.
Pada saat itu, Pansus mendapati Kejanggal yang terkesan tidak sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpes ) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing dan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 serta PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.
Maka dari itu, Ketua Pansus Febri Yurdiman bersama sejumlah anggotanya langsung lakukan Sidak ketiga tempat diantaranya Wisma Karantina, Posko Covid dan Dinas Sosial.
Saat Sidak Ke Wisma Karantina, Pihaknya lagi lagi menemukan kejanggalan, seperti ranjang tempat tidur para karantina yang bertuliskan yang diduga milik PNPM, ternyata bukan barang baru, Kasur diduga tidak sesuai spek RKB dan ketika ditanya Kadis Kesehatan dimana saja barang tersebut pihak Dinkes kunci gudang tidak ada.
“Dalam waktu dekat kita akan datangi kembali ke Wisma ini. Dan tidak ada alasan kunci gudang ketinggalan,”tegas Ketua Pansus. Senin (27/04/2020). Selain itu, pihak Pansus sidak ke Posko Covid. Mereka menemukan TV LED dan Genset yang telah di RKB Dinas Kominfo ternyata didapati TV LED hanya satu Unit sedangkan yang di RKB Dua Unit dan Genset tidak berada di tempat lokasi yang di butuhkan untuk Gugus Kerja Covid.
“Mana peralatan yang sudah di jelaskan pada saat hearing itu, sesuai dengan RKB, kok cuma ini adanya,” jelas Para anggota Pansus.
Sidak Dinsos Sementara pihak Pansus langsung beranjak menuju Kantor Dinas Sosia Kabupen Bengkulu Utara. Guna Pengecekan ulang pendataan, mengigat ini adalah bantuan akan rentan kolusi ditingkat pemerintahan Desa yang kebiasaan jika ada bantuan terkesan tidak tepat sasaran bagi masyarakat yang layak membutuhkan.
“ Untuk Dinsos sudah sesuai peruntukan sekitar 85%. Berarti mereka sudah melakukan penyaluran dengan baik dan betul betul dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” singkat Febri.
(Ca/AMBO)