Kawalnews.com – Upaya pencegahan penyebaran pandemi covid-19, Polres Bengkulu Polda Bengkulu kembali melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait pendisiplinan penggunaan masker selama pandemi Covid-19 di kawasan Pasar Barukoto pada hari sabtu (12/09) pukul 09.00 sampai dengan pukul 10.25 Wib.
Kegiatan diawali dengan melakukan patroli menggunakan mobil patroli untuk memastikan jalur lintas dalam keadaan aman. Pelaksanaan Giat KRYD ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Bengkulu AKP M. Thohir dan 30 Personil Regu UKL V yang menyasar pada pedagang dan para pengunjung di Pasar Barukoto.
Kasat Binmas AKP M.Thohir kepada awak media menjelaskan bentuk kegiatan yang dilakukan dengan memberikan Himbauan atau sosialisasi Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Pencegahan Covid-19 serta mensosialisasikan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 22 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona.
“kepada masyarakat juga harus tetap mematuhi protokol penanganan Covid 19 apabila keluar rumah selalu menggunakan masker dan jaga jarak sesuai program adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya.
Dari pantauan personil yang turun langsung ke lapangan masih ditemukan para pedagang dan pembeli yang tidak mematuhi protokol penanganan Covid-19 (Memakai masker) serta tidak ditemukan adanya kegiatan-kegiatan yang mengganggu Kamtibmas. (AMBO/GJ)