Dinsos RL Gelar Rapat Tim Pengamanan Bansos

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu,  KawalNews.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Rabu pagi, 13 Februari 2019, menggelar rapat pembentukan tim pengamanan penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat Rejang Lebong.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Sekda itu dipimpin langsung oleh Skertaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, R. A. Denni, SH, M.SI, didampingi oleh Kepala Dinsos RL, Kabag OPS Polres RL, serta dihadiri Dinas Kesehatan, Bulog dan Bank BRI.

Kepala Dinsos Rejang Lebong, Zunpan Efendi mengatakan, rapat pembentukan tim Bansos ini merupakan tindak lanjut atas nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dan Kepolisian Resor Rejang Lebong tentang pengamanan penyaluran bansos dikabupaten Rejang Lebong.

“Nota kesepatan tersebut tentang pengamanan bantuan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial dalam rangka terpeliharanya keamanan di wilayah kabupaten Rejang Lebong,” jelasnya Zulpan.

Zulpan mengungkapkan, selain bekerjasama dengan Polres Rejang Lebong, pihaknya juga akan membentuk 25 orang tim bansos yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappeda, Bank BRI, Bulog yang diketuai oleh Sekretaris Daerah RA Denni.

“Tim Bansos tersebut memiliki jangka waktu 2 tahun pelaksana kegiatan pengamanan penyaluran Bansos. Maka, seluruh bantuan kepada masyarakat yang berupa uang, jasa dan barang dapat diterima masyarakat secara cepat, tepat sasaran, aman, dan sesuai jumlah uangnya,” ungkapnya.

Terpisah, Kabag Ops Polres Rejang Lebong Arie Yansyah menyampaikan Polres Rejang Lebong akan membentuk Satgas pendistribusian, dalam mendukungan pengamanan   bantuan sosial oleh Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong.

“Pengawasan Dana bansos tersebut akan diawasi langsung dalam satuan tugas (satgas) pengamanan distribusi Bansos, pembentukan Satgas ini menjadi bagian dari keseriusan pemerintah untuk menjalankan program bantuan sosial guna tepat sasaran,” ujar Arie. (Emi)

You may also like

Leave a Comment