Kasus Covid-19 Bertambah 4 Orang di Kabupaten Bengkulu Utara

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com, Bengkulu Utara – Berdasarkan data Tim Satuan Tugas penangan Covid 19 Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Jumlah kasus terkonfirmasi covid 19 Bengkulu Utara kembali bertambah. Hingga 28 Oktober lalu, terdapat 4 warga Kabupaten BU, yang dinyatakan positif covid 19.

Dengan demikian total kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten BU berjumlah 34 kasus. Hal ini pun disampaikan langsung Perwakilan Juru Bicara Tim Satgas Covid 19 Kabupaten BU Ujang Ismail SKM MPH pada press rilis, Rabu (28/10).

“Per tanggal 28 Oktober, kembali ada 4 penambahan terkonfirmasi postif Covid 19 yang merupakan warga Kecamatan Arga Makmur,” kata Ujang. Ujang menjelaskan, empat pasien tersebut, yakni pasien nomor 31 seorang perempuan berinisial JR (29) warga Kecamatan Arga Makmur.

Pasien ini kontak erat dari pasien kasus nomor 25 yang tidak memiliki riwayat perjalan dan tengah melakukan isolasi mandiri. Pasien kasus nomor 32 seorang balita berinisial G (1), warga Kecamatan Arga Makmur, yang kontak erat dengan pasien 25.

Sedangkan, untuk pasien kasus nomor 33 berinsial ZA (63) warga kecamatan Arga Makmur kontak erat dengan pasien 26 dan 27. Berikutnya, pasien 34 berinisial NYM (33) mengalami gejala hilangnya penciuman, batuk, pilek, tidak memiliki riwat perjalan dan kontak erat dengan pasien lainnya. “Keempat pasien ini tengah menjalani isolasi mandiri.

Dengan ada banyak penambahan kasus ini, saya mengimbau kepada sleuruh masyarakat untuk selalu menerapkan 3 M protokol kesehatan,” harpnya. Selain itu, Ujang juga menuturkan, selain ada penambahan kasus, Tim Satgas Covid-19 juga menerima informasi ada 3 pasien yang sudah dinyatakan sembuh, yakni pasien nomor 27, 28 dan 29. Jadi di Kabupaten BU masih ada 8 kasus lagi yang terkonfirmasi positif Covid 19.

Dua diantaranya dirawat di RSMY Bengkulu dan sisanya melakukan isolasi mandiri. “Untuk saat ini pasien terus kita pantau. Mudah-mudah tidak ada penambahan kembali,” tukasnya. (Adv/ambo)

You may also like

Leave a Comment