Pemprov Bengkulu Siap Sambut Rencana Kunjungan Kepala BNN RI ke Provinsi Bengkulu

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Dalam pembahasan pelaksanaan di Audensi Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bengkulu, terkait Perencanaan Kunjungan Kepala Pusat BNN RI ke Provinsi Bengkulu. Hal ini tentunya diterima dengan baik Oleh Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah yang juga hadir dalam audensi tersebut yang dilaksakan secara virtual di Gedung Balai Semarak, Rabu, (16/12/2020).

Audensi tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif ketika Kepala BNN menyampaikan kebijakan dari pemerintahan pusat, mengenai pencegahan dan pemberantasan Narkotika. Kebijakan tersebut mengangkat bahwa Penanganan terhadap pemakai dan pengedar Narkotika semakin meningkat. Serta tahanan mengenai kasus Narkotika juga semakin banyak. Karena itu pemerinta pusat meminta agar lebih di fokuskan itu adalah pemakai, dan penanganan yang di lakukan secara Rehabilitasi dan proses hukum yang didapat bisa lebih dipercepat.

Kebijakan tersebut tentunya diterima dengan baik oleh Gubernur Provinsi Bengkulu. Dalam pelaksanaan pengenalan kebijakan tersebut, BNN akan lakukan Sosialisasi kepada masyarakat bengkulu. Dan tentunya akan mendatangkan langsung Kepala pusat BNN RI.

“Ada kebijakan baru dari pemerintah, bahwa yang lebih di fokuskan itu untuk pemakai itu adalah rehabilitasi, dan tentu proses hukumnya harus di percepat. Karena kita tidak ingin melihat bahwa lembaga pemasyarakatan atau dari pihak kepolisian, atau pihak kejaksaan justru menumpuk orang menjadi tahanan. Sementara mereka ini sesungguhnya adalah korban. Jadi akan ada sosialisasi tentang itu, besok kepala BNN akan langsung datang ke bengkulu, bertemu dengan kita. Saya kira ini merupakan terobosan yang sangat baik, mari kita sambut juga dengan baik. Karena tadi, justru teman-teman, anak-anak kita yang justru mereka menjadi korbannya ya memang harus segera di proses hukumnya dan agak bergerak cepat, kemudian kegiatan rehabilitasi nya harus di lakukan secara produktif,” Jelas Rohidin Mersyah. (Ambo/Gj)

You may also like

Leave a Comment