Kawalnews.com – DPRD Provinsi Bengkulu gelar Rapat Paripurna Ke-3 Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Raperda Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,dalam rapat ke-3 ini semua fraksi menyetujui Perda usulan Gubernur Bengkulu, Jumat (08/01/2021).
Dalam pandangan umum disetiap Fraksi menyatakan Raperda usulan Gubernur memiliki alasan tersendiri mengenai kondisi yang dialami saat ini. Peraturan baru mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 ini menjadi bahasan yang wajib untuk memiliki ikatan berupa hukum agar masyarakat Provinsi Bengkulu bisa mengikuti Protokol Kesehatan yang sudah menjadi salah Peraturan Daerah yang baru.
H Sudirman Arif, perwakilan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengatakan, PDI Perjuangan beri penyampaian nota penjelasan atas Raperda usulan Gubernur Bengkulu tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-2 kemarin, prinsipnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan usulan rancangan peraturan daerah tersebut untuk dibahas oleh alat kelengkapan dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Bengkulu dan Fraksi PDIP Perjuangan menyetujui usulan Gubernur Bengkulu menjadi Perda Provinsi Bengkulu.
Pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya, H Badrun Hasani mengatakan bahwasanya penyampaian nota penjelasan atas Raperda usulan Gubernur Bengkulu tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian,juga memberikan persetujuan mengenai Perda Usulan Gubernur Bengkulu Menjadi Perda Provinsi Bengkulu.
Pandangan umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) H Irwan Heriadi, mengatakan bahwasanya Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya menyanggupi penyampaian nota penjelasan atas Raperda usulan Gubernur Bengkulu tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan usulan Gubernur Bengkulu ini kami Setujui untuk menjadi perda.
Pandangan umum Fraksi Partai Nasdem H Coirul Anwar menanggapi penyampaian nota penjelasan atas Raperda usulan Gubernur Bengkulu tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Bahwasanya Fraksi Partai Nasdem berpandangan nota usulan Gubernur ini dan menyambut baik dan menyetujui usulan Gubernur Bengkulu.
Pandangan umum Fraksi Demokrat Faizal Hardianto, mengatakan sependapat dengan saudara gubernur bahwa penyampaian nota penjelasan atas Raperda usulan Gubernur Bengkulu tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Fraksi Demokrat menanggapi usulan Gubernur dan kami menyetujui isi dari Raperda tersebut.
Pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa H Suimi Fales, menanggapi penyampaian nota penjelasan atas Raperda usulan Gubernur Bengkulu tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, juga mengapresiasi inisiasi Gubernur Bengkulu dalam perhatian terhadap masyarakatnya, oleh karena itu kami dari Fraksi PKB menyetujui Perda ini.
Pandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Dempo Xler, mengatakan pandangan dari Fraksi Amanat Keadilan bahwasanya penyampaian nota penjelasan atas Raperda usulan Gubernur Bengkulu tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan kami menyetujui agar dibahas menjadi Raperda.
Pandangan umum Fraksi Persatuan Nurani Indonesia menanggapi penyampaian nota penjelasan atas Raperda usulan Gubernur Bengkulu tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, kami Fraksi Persatuan Nurani Indonesia setuju dibahas menjadikan Perda.
Fraksi-fraksi diatas menyatakan persetujuan akan Raperda usulan Gubernur Bengkulu Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Setelah mendengar pandangan umum dari setiap fraksi, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, menutup Rapat Paripurna ke-3. (Ambo/GJ)