Kawalnews.com- Menyikapi persoalan dalam penyaluran bantuan kesejahteraan sosial bagi masyarakat dari Kementerian Sosial terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu dengan Dinas Sosial yang diselenggarakan pagi tadi (15/02).
Ketua Komisi 1 Teuku Zulkarnain membeberkan beberapa persoalan yang dilaporkan masyarakat kepada Dewan terkait dengan penerima bantuan kesejahteraan sosial, terutama data penerima bantuan yang dinilai masih kurang baik.
“Kondisi di lapangan, masih banyak warga yang seharusnya masuk data penerima, justru tidak masuk data penerima. Ada yang seharusnya tidak berhak menerima karena dianggap mampu, justru mendapat bantuan. Kita punya PR, yakni pembenahan data”, kata Teuku.
Lebih lanjut, Politisi PAN ini mengatakan Pemerintah harus membuat kriteria yang jelas penerima bantuan. Selain itu, Dewan menurutnya telah memetakan persoalan data di setiap OPD yang mengelola data, yakni lemahnya sumber daya yang mampu melakukan validasi dan verifikasi terhadap sebuah data serta penggunaan data lama yang sudah usang dan perlu dimutakhirkan.
“Persoalan kita itu seragam ya, proses validasi dan verifikasi yang lemah dan juga data lama yang perlu untuk dimutakhirkan,”, lanjutnya.
Sementara itu Ronny PL Tobing menyarankan agar tidak terjadi salah sasaran penerima bantuan, Pemerintah Daerah perlu melakukan terobosan, misalnya dengan pembenahan graduasi penerima bantuan yang berkelanjutan.
Selain itu agar warga yang masuk kategori tidak berhak menerima bantuan tidak mengambil kesempatan untuk mendapatkan bantuan, Pemerintah Daerah dapat melakukan upaya yang diharapkan menjadi efek jera.
“Misalnya dengan menempel stiker dengan kategori masyarakat mampu atau masyarakat tidak mampu di setiap rumah penerima bantuan. Jadi ada pengawasan sendiri yang dilakukan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu Plt. Kadis Sosial Joni Erwan mengakui adanya penerima bantuan yang tidak tepat sasaran. Joni pun mengakui persoalan utama yang dihadapi pihaknya adalah persoalan data. Menurutnya data penerima bantuan diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
Persoalannya di Pemerintah Daerah adalah lambannya verifikasi dan validasi data pada tingkat kelurahan akibat minimnya anggaran. Idealnya pemutakhiran data terutama data kesejahteraan sosial diperbarui setiap enam bulan. Namun Joni memastikan pihaknya akan segera melakukan pemutakhiran data kesejahteraan sosial pada tahun ini. Ia pun berharap dukungan anggaran dari Dewan.
“Sebenarnya tahun lalu sudah akan upgrade data, namun karena refocussing untuk penanganan covid-19 akhirnya tertunda, dan tahun ini kami akan lakukan pemutakhiran data”, katanya. (ADV)