Kawalnews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus melakukan inovasi dan meraih capaian-capaian kinerja. Seperti halnya kali ini, Selasa (16/02/2021) Pemkab Lebong ditetapkan sebagai Pilot Project Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Bengkulu.
“Memang tadi dalam kunjungan Kepala BPKP RI Perwakilan Bengkulu, disebutkan kita (Pemkab Lebong,red) ditunjuk sebagai Pilot Project dalam penerapan Siskeudes di Provinsi Bengkulu,” ungkap Plt Kepala Diskominfo SP Lebong, Donni Swabuana usai mendampingi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu Iskandar Novianto bersama tim, serta Dinas PMD sos dan Diskominfo SP Lebong dalam pertemuan di Ruang Asisten III Setda Lebong.
Lanjutnya, kunjungan BPKP ini adalah dalam rangka koordinasi, untuk penguatan implementasi aplikasi Siskuedes, yang sudah berjalan di Kabupaten Lebong. Hal tersebut juga, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).
“Kemudian Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2014 Tentang Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan. Termasuk juga adanya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 tentang meningkatkan sistem pengendalian dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, serta pengawasan efektifitas pembangunan dana desa,” singkatnya.
Sebagaimana diketahui, aplikasi Siskeudes ini telah diterapkan 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong. (adv)