Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sikapi Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2020

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com- DPRD Provinsi Bengkulu menyarankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar menghibahkan sebanyak 10 unit armada bus bantuan dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI kepada instansi terkait yang bisa memanfaatkannya.

Lantaran sejak bus bantuan tersebut di terima 3 tahun lalu telah menjadi aset, awalnya sempat beroperasi, namun saat ini tidak lagi, lantaran tidak ada biaya pemeliharaan dan operasionalnya yang disediakan pemerintah daerah melalui dinas teknisnya. Terlebih saat ini masih di masa pandemi Covid 19.

“Jika tidak mau ataupun tidak bisa meminta izin untuk menghibahkan sebanyak 10 unit bus yang sempat beroperasi jalur Bandara Fatmawati dan mengelilingi sejumlah objek wisata di Kota Bengkulu, alternatif lainnya dikembalikan saja ke Kemenhub,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, ketika menyikapi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020, dengan mitra kerja, diantara temuan soal keberadaan 10 unit bus bantuan dari Kemenhub yang tidak beroperasi lagi di Bengkulu.

Menurut Sumardi, seiring dengan tidak beroperasinya armada tersebut, secara tidak langsung juga berdampak terhadap tempat penumpang menunggu (halte) yang berada di pinggir jalan pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, kondisinya juga sudah rusak, baik ringan maupun berat, karena tidak terawat lagi.

Sedangkan alasan dari Pemprov melalui dinas teknis tidak membiayai, disebutkan, karena imbas Covid 19, sehingga banyak dana yang terkena refocusing, juga jika dibiayai kalkulasinya hanya akan mengalami kerugian saja.

“Usul kita ya dihibahkan saja ke pihak yang lebih membutuhkan, seperti, Perguruan Tinggi, Yayasan ataupun lainnya. Tapi catatan, tetap minta izin dulu kepada pihak pemberi bantuan,” sampai politisi Golkar Bengkulu ini pada Sabtu, (17/4/2021).

Sementara dari hasil pembahasan bukan hanya 10 unit bus bantuan tersebut yang tidak beroperasi lagi, termasuk juga ada 2 unit kapal wisata dari Kementrian terkait tidak dimanfaatkan.

Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bengkulu ini kembali menyebutkan, jika tidak bisa dibiayai, sebaiknya minta izin untuk bisa disewakan dengan menggunakan jasa konsultan. (Gj/ADV)

You may also like

Leave a Comment