Kawalnews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang Ke II tentang Pengambilan Sumpah – Janji Pergantian Antar Waktu ( PAW) Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. Risman Sipayung Sisa jabatan Tahun 2019-2024 menggantikan Edison Simbolon menjadi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu di Komisi IV , Ruang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (31/05/2021).
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri melantik langsung Ir. Risman Sipayung, kemudian membacakan sumpah dan janji yang diikuti Ir. Risman Sipayung dilanjutkan dengan memasang simbol dan tanda anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Usai melakukan pelantikan dan pengangkatan secara resmi, dilanjutkan sesi foto bersama keluarga Anggota DPRD Provinsi Ir. Risman Sipayung dan bersama Ketua, Wakil Ketua, Seketaris dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu lainnya. Usai dilantik, disamping mengucapkan syukur atas suksesnya pelantikan ini Risman Sipayung juga mengatakan bahwa dengan kedudukan di Komisi IV, ia jalani dahulu orientasi kedalam bagaimana suasana kinerja dan peraturan tata tertibnya, kemudian juga orientasi keluar menyangkut mitra kerja.
“Masih dalam Orientasi, orientasi di dalamnya yaitu mengetahui tata tertib (tatib) dan kinerjanya, kemudian baru orientasi keluar yang menyangkut mitra. Mitranya kita lihat siapa aja OPD ini yang menjadi mitra di Komisi IV, kita juga mengkondisikan aspirasi dari masyarakat dan bagaimana program dari pemerintah,” tutup Risman Sipayung, Anggota DPRD PAW Provinsi Bengkulu. (ADV)