Padahal, Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, sudah melakukan proses tender di laman LPSE Lebong.
Ketua Komisi II DPRD Lebong, Ahmad Lutfi mengungkapkan, komisi II sebagai mitra Dinas PUPR-P memastikan sudah mengingatkan Pemkab agar pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana APBD maupun APBN di daerah itu bisa selesai tepat waktu.
“Terakhir kita koordinasi dengan orang BKD. Intinya, dari DPRD meminta segera mungkin direalisasikan baik fisik atau kegiatan lainnya. Malahan mungkin ada beberapa gaji belum berjalan,” ungkapnya, Senin (22/2/2021).
Politisi Partai Golkar ini menuturkan, jika pekerjaan dapat selesai tepat waktu, maka akan lebih cepat dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun demikian, jika kegiatan belum mulai dan dikerjakan dengan rentan waktu singkat, ia khawatir kualitas tidak sesuai yang diharapkan. Kualitas dan ketepatan waktu dalam pembangunan menjadi hal utama, yang harus benar-benar diperhatikan.
“Memang saat ini lelang sudah dimulai. Tapi, jangan sampai gara-gara belum ada uang muka kegiatan itu nantinya jadi bangunannya tidak selesai tepat waktu,” bebernya.
Ia meminta OPD teknis maupun bagian keuangan daerah dapat memberikan laporan harian ataupun terbuka terkait kondisi keuangan daerah agar tahapan pembangunan benar-benar bisa terpantau dengan baik.
“Kalau sekarang masih ada kendala. Silahkan laporkan pada kita. Kalau pun terganjal sistem baru segera kita minta dimanualkan saja sesuai saran dan petunjuk dari BPKP Perwakilan Bengkulu,” demikian Lutfi. (ADV)