Sumanto, Akui Tidak Terima Diberhentikan Dari Kades

by redaksi redaksi
0 comment

Mukomuko, Kawalnews.com – Kades Selagan Jaga, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Sumanto dikabarkan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kades.

Belum diketahui pasti apa penyebab terjadinya pemberhentian Kades tersebut, namun berdasarkan informasi sementara yang didapat, pemberhentian dilakukan karena Sumanto diduga melanggar kode etik pada saat berkampanye jelang Pilkada Kabupaten Mukomuko tahun 2020 lalu.

Sumanto, saat dikonfirmasi oleh para awak media, Jum’at, (16/07/2021) membenarkan hal tersebut. Sumanto menyampaikan tidak terima atas pemberhentian tersebut.

Ketua Partai Demokrat Kabupaten Mukomuko, Ir. Muharamin selaku Partai pengusung salah satu calon saat diminta tanggapanya terkait pemberhentian Kades Selagan Jaya tersebut menyampaikan, ada aturan pemberhentian seorang Kades.

“Pemberhentian terhadap seorang kades itu ada dasar dasarnya, jika dasar tersebut benar melanggar aturan maka pemberhentian itu sah sah saja, tetapi jika dasarnya tidak tepat maka hukum yang berjalan.” Pungkasnya.(BD)

You may also like

Leave a Comment