Kota Bengkulu, Kawalnews com- Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu siang ini (06/07/21) menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama dua mitra kerja. RDP bersama Dinas Pendidikan dilakukan sebagai upaya pengawasan menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022.
Jelang PPDB Tahun Ajaran 2021/2022, Komisi III DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Dengar
Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi 3 Baidari Citra Dewi (BCD) ini, Dewan mendorong Dinas Pendidikan untuk melaksanakan PPDB secara transparan.
Selain itu, sebagai upaya mengatasi bersama lonjakan penularan Covid-19, BCD juga meminta Dinas Pendidikan menginstruksikan setiap sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Jelang PPDB Tahun Ajaran 2021/2022, Komisi III DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Dengar
Jelang PPDB Tahun Ajaran 2021/2022, Komisi III DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Dengar
Sementara itu, RDP bersama Sekretariat DPRD Kota Bengkulu dilakukan dalam rangka sinergitas antara Lembaga Dewan dan Kesekretariatan dalam mendukung kinerja DPRD. (01)