Dewan Provinsi Bengkulu Sarankan Gubernur Buat Pergub SPP Gratis

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu berlakukan SPP gratis bagi siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atas surat edaran dari Gubernur Bengkulu.

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Dempo Exler menganjurkan gubernur Bengkulu membuat payung hukum tentang SPP gratis seperti Peraturan Gubernur (Pergub) ataupun Peraturan Daerah (Perda).

“Kalau cuma surat edaran (SE) tidak mengikat secara hukum keberlakuannya, namanya edaran boleh iya boleh tidak, nanti kalau ada kepala sekolah melanggar tetap memungut maka tidak kena sanksi” kata Dempo, Senin (17/1/2022).

Lebih lanjut, Dempo menyarankan agar kepala sekolah tidak melakukan pungutan apapun kepada wali murid.

“Tidak boleh memungut apapun lagi kecuali wali murid dengan ikhlas menyumbangkan tanpa diminta pihak sekolah, kalau masih ada embel-embel, misalkan diadakan rapat ataupun yang lainnya tentu itu tidak boleh,” tegas
Dempo.

Selain itu, terkait pengaturan masalah keuangan masalah SPP gratis nantinya.

“Silakan Diknas Provinsi Bengkulu dan Badan Anggaran Perencanaan Daerah (BAPD) yang mengaturnya” tutup Dempo

You may also like

Leave a Comment