Komisi I DPRD Provinsi Tolak Penghapusan Tenaga Honorer

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Tidak setujunya penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) mulai tahun 2023 mendatang, sebagaimana yang diwacanakan Kementerian PAN dan RB RI bukan hanya dari Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah. Tetapi Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu juga menyatakan ketidaksetujuan atas wacana tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH mengatakan, saat ini pihaknya juga tidak setuju dengan wacana Kementerian PAN & RB tersebut. Rabu (26/01/2022)

“Seharusnya sebelum menggulirkan sebuah wacana, harus dipertimbangkan secara matang. Kemudian Kementerian PAN & RB juga tidak bisa memberlakukan semua daerah itu sama,” ungkap pria yang akrab disapa Wan Sui ini.

Menurutnya, sejauh ini keberadaan tenaga honorer mulai dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Tenaga Harian Lepas (THL) telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kalaupun nanti wacana itu benar-benar direalisasikan, pemerintah pusat harus ikut bertanggungjawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat,” katanya.

Kementerian PAN, lanjut Wan Sui, tidak bisa memberlakukan kebijakan secara tiba-tiba begitu saja. Apalagi kebijakan seperti itu tanpa memberikan solusi yang real.

“Tidak sedikit masyarakat di Bengkulu ini menggantungkan hidupnya dari pendapatan menjadi honorer. Kalau wacana itu diberlakukan, mereka mau makan apa nantinya,” ujar Wan Sui.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pemerintah pusat melalui Kementerian PAN & RB RI untuk menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) yang dimulai pada tahun depan.

“Karena tenaga honorer itu sangat dibutuhkan dalam menunjang kinerja pemda,” singkat Rohidin. (Adv)

You may also like

Leave a Comment