Ini Hasil Kocok Ulang Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Lebong

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Kocok ulang Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Lebong sudah dilakukan Senin (14/02/2022). Rotasi atau kocok ulang AKD dilakukan menyusul masa anggota legislatif yang telah memasuki umur 2,5 tahun. Sesuai dengan aturan Undang-undang nomor 23 tahun 2014. Kemudian juga berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Berdasarkan data yang dihimpun, selain perubahan anggota dari masing-masing fraksi untuk penempatan perwakilan di sejumlah AKD, Fraksi PAN DPRD Lebong menjadi fraksi tergemuk menjadi 6 kursi, dengan komposisi sebelumnya 4 kursi ditambah 2 Kursi bergabungnya Partai Golkar. Sementara Fraksi NasDem menjadi fraksi murni 4 kursi, setelah PBB dengan 1 kursi pindah ke Fraksi Perindo. Dimana sebelumnya Fraksi Perindo hanya 3 kursi, setelah bergabungnya PBB sekarang Fraksi Perindo menjadi 4 kursi.

Selanjutnya Fraksi Demokrat sebelumnya Fraksi tergemuk, sekarang tinggal 4 kursi. Sejak Golkar 2 kursi pindah ke Fraksi PAN, sekarang Fraksi Demokrat dengan komposisi 3 kursi Demokrat ditambah 1 kursi Hanura.

Kemudian Fraksi Kebangkitan Bangsa tetap dengan 3 kursi, begitu pun dengan Fraksi Perjuangan Rakyat tetap 4 kursi dengan komposisi 2 Kursi Gerindra dan 2 Kursi PDIP.

Dikonfirmasi Plt Sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro membenarkan sejumlah data dan informasi yang dirangkum www.pedomanbengkulu.com tersebut. Dikatakan Cahya, sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya, DPRD Lebong mulai melakukan pembahasan rotasi atau pun kocok ulang AKD DPRD Lebong.

“Jadwalnya memang dimulai dibahas hari ini, tapi Alhamdulillah semuanya sudah beres dan susunan AKD DPRD Lebong sudahe terbentuk,” ungkap Cahya Senin (14/02/2022).

Dijelaskan Cahya, setelah pembahasan dan pembentukan AKD DPRD, pihaknya tinggal mengagendakan rapat paripurna untuk pengesahan susunan AKD DPRD Lebong yang baru.

“Hasil penyusunan AKD ini akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Lebong yang akan digelar Senin (21/02/2022) pekan depan,” singkatnya.

Berikut data AKD DPRD Lebong yang baru dibentuk, untuk Ketua Komisi-Komisi hanya Komisi II DPRD Lebong yang berubah dari sebelumnya dipegang Ahmad Luthfi sekarang diketuai Ansyori. Namun sejumlah perwakilan anggota dimasing-masing komisi, juga terdapat perubahan dan terjadinya roling penempatan perwakilan masing-masing fraksi.

Adapun susunan Komisi-komisi meliputi, Ketua Komisi I DPRD Lebong masih tetap Wilyan Bachtiar, Waka Piter Saputra, Sekretaris Waas Karim dan anggota Komisi I meliputi Asman Maidolan, Mahdi dan Fardinan Markos. Sedangkan susunan Komisi II Ketua Ansyori, Waka M Gunadi Mursalin, Sekretaris Rinto Cahyo Putra, dengan anggota Sriwijaya, Ronald Reagan, Pipit Irianto, Ahmad Luthfi dan Alpi Haryono. Begitu juga Ketua Komisi III DPRD Lebong juga masih tetap dipegang Rama Chandra, Waka Komisi III Pip Haryono, Sekretaris Yeni Herdianti, Anggota Anita Indriani, Desi Fitriawanti, Aswar, Rodi Hartono dan Rohiana.

Selanjutnya anggota Banggar DPRD Lebong terdapat nama baru dan ada yang masih bertahan, Ketua Carles Ronsen, Waka I Dedi Haryanto, Waka II Popi Ansa, sekretaris Cahya Sectiantoro dan anggotanya meliputi Ahmad Luthfi, Sriwijaya, Anita Andriani, Desi Fitriawanti, Rinto Putra Cahyo, Aswar, Ronald Reagan, Alpi Haryono, Yeni Herdianti, M Gunadi Mursalin dan Wilyan Bachtiar.

AKD Badan Kehormatan DPRD (BKD) dipimpin Ketua Rohiana dan Wakil Ketua Pip Haryono, sekretaris Cahya Sectiantoro serta anggotanya Rodi Hartono. Begitu juga AKD Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai Ronald Reagan dan Wakil Ketua Rama Chandra, Sekretaris Cahya Sectiantoro, anggotanya Rodi Hartono, Ferdinan Markos, Azman Maidolan, Mahdi dan Ansyori.

Begitu juga untuk Badan Musyawarah (Banmus) Ketua Carles Ronsen, Waka I Dedi Haryanto, Waka II Popi Ansa, Sekretaris Cahya Sectiantoro, dengan anggota Banmus meliputi Anita Indriani, Waas Karim, Ahmad Luthfi, Ansyori, Mahdi, Rohiana, Fardinan Markos dan Pipit Irianto.

You may also like

Leave a Comment