Kawalnews.com – Sebanyak 37 orang pejabat adminisitrasi di jenjang Eselon III dan Eselon IV dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa’i Tajuddin S.sos di Aula Balai Sekundang, Selasa (13/6/22).
Dari ke 37 pejabat yang hari ini dilantik, 7 orang diantaranya adalah pejabat yang dikembalikan jabatannya ke dalam jabatan sebelumnya atau ke dalam jabatan yang setara, yang terdiri dari 3 orang Pejabat Eselon III dan 4 orang Pejabat Eselon IV. Hal ini merupakan suatu tahapan dan komitmen Bupati Gusnan Mulyadi SE M.M dalam menindaklanjuti rekomendasi dari KASN terhadap dugaan pelanggaran dalam demosi pejabat adminsitrasi di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan beberapa waktu yang lalu.
“ada beberapa orang eselon III dan eselon IV yang dikembalikan jabatannya, proses pemulihan dan pengembalian pejabat yang di demosi dilaksanakan berangsur dan ini adalah tahap pertama sebagai tindak lanjut dari rekomendasi KASN” jelas Wabup dalam keterangan persnya.
Mutasi hari ini juga dilaksanakan dalam rangka melakukan penyegaran, evaluasi dan rotasi beberapa pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Disampaikan Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin usai melaksanakan pelantikan bahwa mutasi dan rotasi di beberapa jabatan administrasi dalam lingkungan pemerintahan merupakan hal yang biasa dalam rangka memenuhi kebutuhan dalam sebuah organisasi dalam memaksimalkan capaian kinerja pemerintahan.
saya berharap setelah pelantikan ini, agar para pejabat yang dilantik untuk segera melaksanakan tugasnya dengan baik, memahami tugas pokok dan fungsi, mengevaluasi dan mengidentifikasi apa yang menjadi kendala, sehingga peran dan fungsinya dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam pembangunan dapat dimaksimalkan” kata Wabup Rifa’i Tajuddin dalam sambutannya.
“Bapak ibu adalah perpanjangan tangan kami (Bupati dan Wakil Bupati), sukses dan tidaknya visi dan misi pembangunan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, juga tergantung dari peran serta Bapak Ibu sekalian” pungkas Wabup.