Giliran “303” di Bengkulu Selatan: 7 Orang Diamankan, Ada Seorang Ibu

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Selatan, Kawalnews.com – Pengungkapan kasus perjudian atau yang populer disebut “303” kini terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan. Pada Rabu (24/8/2022), Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu menangkap 7 orang terduga pelaku perjudian. Dari 7 orang tersebut, 1 diantaranya seorang ibu-ibu yang berdagang di Pasar Kutau.

Mereka digerebek di dua lokasi, yakni di Jalur 2 Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan di Pasar Kutau, Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubulon melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Ameli Putra disampaikan Kanit Pidum Ipda Dodi Heriyansyah mengatakan “Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengaku resah adanya praktik perjudian. Kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan,”.

Dari lokasi pertama, petugas mengamankan 5 pria terduga pelaku perjudian jenis Qiu Qiu, yakni RA (27), PK (36), RH (27), MS (41) dan EI (41). “Keempat orang merupakan warga Kecamatan Kota Manna sedangkan 1 orang lagi warga Kecamatan Manna,” terang Kasat.

Kemudian, petugas meluncur ke lokasi kedua dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku perjudian jenis Togel melalui aplikasi, yakni SP (45) dan ID (50).

“Keduanya ini terduga pelaku pejudian Togel melalui aplikasi,” jelas Kasat lagi.

Adapun, dari 5 terduga pelaku, petugas mengamankan uang tunai Rp 300 ribu rupiah, 1 kotak kartu remi dan 3 kotak kartu domino.

“Saat ini ke 7 terduga pelaku perjudian tersebut sudah diamankan, dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” pungkas Kanit Pidum Ipda Dodi Heryansyah.

You may also like

Leave a Comment