Jelang Pilakades Serentak, Bupati Lebong Mengajak Masyarakat Jaga Situasi Kamtibmas

by redaksi redaksi
0 comment

LEBONG, Kawalnews.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, segera memasuki tahapan pelaksanaan. Agenda pemilihan kepala desa yang sebelumnya beberapa kali mengalami penundaan sejak tahun 2025 tersebut kini mulai menemukan titik terang setelah adanya sejumlah pembahasan dan penyesuaian regulasi.

Salah satu pembahasan penting terkait pelaksanaan Pilkades serentak tersebut pernah dilakukan melalui hearing di Kantor DPRD Kabupaten Lebong pada Selasa, 15 Agustus 2025. Hearing tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong dan membahas kepastian waktu serta kesiapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lebong.

Pembahasan mengenai Pilkades kemudian berlanjut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong. Dalam proses tersebut, DPRD Kabupaten Lebong merancang Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2026 sebagai perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Lebong.

Perubahan regulasi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkades agar memiliki dasar hukum yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.

Selain perubahan Perda, Pemerintah Kabupaten Lebong juga tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi salah satu regulasi teknis dalam pelaksanaan Pilkades. Saat ini, revisi Perbup tersebut masih dalam proses dan ditargetkan dapat diselesaikan pada September 2026.

Dalam revisi tersebut terdapat sejumlah ketentuan dan regulasi yang disesuaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong. Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan Pilkades serentak.

Dengan proses penyempurnaan regulasi tersebut, masyarakat Kabupaten Lebong kini menantikan kepastian tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak. Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai ketentuan sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung tertib, aman, dan transparan.

Di sisi lain, Bupati Kabupaten Lebong H. Azhari, SH., MH., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), baik menjelang maupun setelah pelaksanaan Pilkades serentak. Rabu (26/8/2026)

Bupati mengingatkan agar perbedaan pilihan dalam Pilkades tidak menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan, kedamaian, serta kondusivitas Kabupaten Lebong.

“Pilkades merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan, kedamaian dan kondusivitas Kabupaten Lebong, baik menjelang maupun sesudah pelaksanaan Pilkades serentak,” demikian imbauan Bupati Lebong.

Masyarakat juga diharapkan dapat menggunakan hak pilih secara bijak dan tetap menghormati perbedaan pilihan. Dengan dukungan seluruh pihak, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lebong diharapkan dapat berjalan lancar serta menghasilkan kepala desa yang mampu membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di

You may also like

Leave a Comment