Judi Togel Online Diungkap Polres Rejang Lebong, 2 Pria Diamankan

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong, Kawalnews.com – Pengungkapan kasus perjudian atau “303” terus dilakukan Polres Rejang Lebong dan jajarannya. Terbaru, Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Togel Online.

Pengungkapan kasus Togel Online ini terjadi di Jalan Sapta Marga Kelurahan Air Putih Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (25/8/2022) malam. Ada dua orang diamankan, yakni pria berinisial Ma (53) warga setempat yang berprofesi sebagai pedagang, kemudian Ro (42) yang merupakan tukang ojek, warga Jalan Sudirman Kelurahan Air Putih Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong.

“Modusnya, pelaku menerima pasangan togel dari masyarakat dengan cara dicatat dikertas lalu difoto. Kemudian pelaku memasangkannya di akun togel via online di situs Gacortop1.com Togel,” jelas Kapolres saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (26/8/2022).

Selain mengamankan dua orang terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 3 unit handphone, 1 buku tafsir mimpi, 1 buku rekapan togel, 5 buah kopelan kertas rekapan togel, 1 lembar uang Rp 100 ribu, 3 lembar uang Rp 50 ribu, 2 lembar uang Rp 20 ribu, 3 lembar uang Rp 10 ribu dan 6 lembar uang Rp 5 ribu dengan total Rp 350 ribu.

You may also like

Leave a Comment