Polres BS Amankan 1 Fuso Bermuatan Kayu Diduga Ilegal

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Selatan – Sopir, kenek dan 1 unit mobil jenis Fuso bermuatan 694 potong kayu ukuran 5×20 CM dan 5×4 CM dengan volume 30,4 kubik diamankan petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu. Fuso bernomor polisi BD 8271 BL tersebut diamankan saat berada di ruas jalan Desa Sukarami Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (29/8/2022) malam sekira pukul 23.15 WIB.

 

“Ya benar, petugas mengamankan sopir dan fuso berisi muatan kayu diduga hasil ilegal loging. Kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat dan ini merupakan bagian dari Operasi Wanalaga,” terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Ameli Putra disampaikan Kanit Tipidter Ipda Priyanto.

 

Dari pemeriksaan sementara, kayu tersebut dari jenis pelawi dan diangkut dari dua lokasi berbeda dari Kecamatan Kedurang Ilir. Informasi didapat, kayu juga bukan milik satu orang, melainkan milik dari 2 orang yang rencananya akan dibawa ke Jakarta.

 

Turut diamankan dalam operasi tersebut 1 orang sopir dan 1 orang kenek.

You may also like

Leave a Comment