Bantu Polsek Jangkat, Polresta Bengkulu Tangkap Pelaku Curat

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Berikan bantuan sebagai wujud jalinan sinergi, Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu siang hari kemarin, Selasa (06/12/2022) bersama dengan Tim Opsnal Polsek Jangkat Polres Merangin Polda Jambi melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat).

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya menyebut terduga pelaku seorang pria inisial DW (23) asal Kabupaten Kaur berhasil diamankan saat berada di Jalan Kapuas Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

“Terdu pelaku diamankan terkait laporan curat di Pasar Balai Selasa Desa Mlingkung Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin pada tanggal 08 Juni 2022, yang mengakibatkan korban kehilangan dua unit sepeda motor,”.

“Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jangkat Polres Merangin Polda Jambi untuk kepentingan penyidikan,” pungkasnya sembari menyebut penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK MH dan Kanit Pidum Ipda Rido Fajri SH.

You may also like

Leave a Comment