Kawalnews.com – Alami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri, Mahdi (52) Warga Desa Cinto Mandi Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, pagi hari kemarin, Minggu (18/12/2022) langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan
.
Mendapat laporan adanya kejadian diduga tindak pidana penganiayaan, Polsek Bermani Ilir langsung menurunkan Anggota untuk melakukan penyelidikan kepolisian terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna S.IK M.Si, melalui Anggota Si Humas Brigpol Bacharudin dalam keterangan tertulisnya.
Alhamdulillah sore hari kemarin, Minggu (18/12/2022), terduga pelaku inisial Su (58) juga Warga Desa Cinto Mandi yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusuk menggunakan senjata tajam berhasil diamankan saat berada di Desa Batu Bandung.
“Pengamanan bersifat pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, karena keluarga korban sampai saat ini, belum membuat laporan secara resmi,” pungkasnya sembari menyebutkan berdasarkan keterangan keluarga dan juga warga sekitar bahwasanya terduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa.