Kaur, Kawalnews.com – Langkah pencegahan terjadinya aksi balap liar (bali), Polsek Kaur Tengah Polda Bengkulu pada Minggu sore (25/12/2022) menurunkan Unit Patroli ke Desa Mentiring Kecamatan Semidang Gumay.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK. MH, didampingi Kapolsek Kaur Tengah Iptu Kosseri, SH, melalui Anggota Si Humas Aipda Eka YW, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan di desa Mentiring terdapat lokasi dengan jalan lurus dan berada dipinggir pantai sehingga menjadi lokasi nongkrong para pemuda yang kerap melakukan aksi balap liar.
Unit patroli yang diturunkan juga melakukan penyampaian himbauan kepada para pemuda yang sedang nongkrong agar tidak melakukan aksi balap liar dan juga kegiatan lain yang dapat mengganggu situasi kamtibmas yang kondusif.
Menutup keterangan, Aipda Eka YW menambahkan kegiatan patroli juga dilaksanakan untuk memonitoring kelancaran arus lalu lintas khususnya saat libur natal dan tahun baru.