Kawalnews.com – Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, pada Jumat (30/12/2022) merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2022.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, memamarkan, berdasarkan data kumulatif, pada penanganan kasus korupsi meningkat 1 kasus, dibanding tahun 2021 lalu. “Tahun 2021 ada 1 kasus, sedangkan pada 2022 sebanyak 2 kasus,” ungkapnya.
Sementara kasus narkoba, mengalami peningkatan, tahun 2021 sebanyak 88,4 persen, sedangkan tahun 2022 sebanyak 93,3 persen.
Untuk unit lalu lintas, meningkat dari 88,4 persen pada 2021, sedangkan tahun 2022 menjadi 93,3 persen dengan rincian sebagai berikut:
Tilang pada 2021 sebanyak 2500, dan tahun 2022 sebanyak 1545. Sedangkan teguran pada 2021 sebanyak 1125 dan pada tahun 2022 sebanyak 1161.
Untuk kasus lakalantas, tahun 2021 sebanyak 74 perkara dengan penyelesaian 43 kasus atau 98,6 persen. Sedangkan pada tahun 2022 jumlah perkara 91,4 persen dengan rincian jumlah perkara 82 perkara dan penyelesaian kasus sebanyak 74.
Di Unit Reskrim, tahun 2021 sebanyak 51 persen dan tahun 2022 meningkat menjadi 57,14 persen.