Kawalnews.com – Polri kembali berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, inovasi dikemas dalam bentuk kegiatan “Jumat Curhat”.
Pertamakalinya, kegiatan Jumat Curhat di Rejang Lebong digelar oleh Polres Rejang Lebong dan Polsek Curup di Warung Mie Ayam Pangkalan Ojek Gang Karto Anom, Jalan Tirta Kencana Kelurahan Banyu Mas Kecamatan Curup Tengah, Jumat (30/12/2022) pagi.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, Kasat Binmas, Kapolsek Curup, KBO Sat Intelkam, KBO Sat Binmas, personel Sat Binmas dan para Bhabinkamtibmas Polsek Curup, Wakapolsek Curup, perangkat Lurah Banyumas, para ketua RT, perangkat agama, dan warga setempat.
Disampaikan Kapolres, Polres Rejang Lebong dan jajaran menjalankan kegiatan Jumat Curhat yang merupakan program quick wins yang digagas Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Jumat Curhat adalah cara Polri, khususnya Polres Rejang Lebong dan jajaran untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan secara menyeluruh sampai ke wilayah-wilayah tingkat Desa.
“Kegiatan Jumat curhat ini untuk menampung keluhan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong terhadap kepolisian. Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian. Setiap jumat, jajaran Polres Rejang Lebong akan menyambangi desa tertentu untuk mendengar curhatan masyarakat. Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan masyarakat secara langsung,” sampai Kapolres.
Penyampaian perwakilan warga oleh perangkat Kelurahan Banyumas antara lain:
1. Sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polres Rejang Lebong dengan kegiatan seperti ini.
2. Dengan acara Jumat Curhat yang dilakukan saat ini warga masyarakat bisa bertatap langsung dengan kepolisian untuk menyampaikan keluhan dan curhatan terkait kamtibmas maupun penyakit masyarakat lainnya.
3. Kami sangat mengapresiasi dan tidak menutup kemungkinan, apabila kegiatan ini terus berlanjut maka untuk Kab. Rejang Lebong aman aman dan tentram.
Kegiatan dilanjutkan tanya jawab oleh Kapolres Rejang Lebong dengan warga masyarakat untuk mendengar secara langsung informasi, keluhan, aduan, saran, kritik dan masukan dari masyarakat kepada Kepolisian terkait semua permasalahan yang terjadi maupun terkait Harkamtibmas.