Mendapat bantuan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas diduga penyalahgunaan narkotika, Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Jumat (06/01/2022) langsung menurunkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasilnya, Tim kemudian melakukan pengamanan terhadap seorang pria insial SR (28) asal Desa Tumbuan Kabupaten Seluma saat berada di TKP Kelurahan Betungan Kota Bengkulu terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.
Tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, 1 (satu) paket yang diduga kuat narkotika golongan satu jenis tanaman ganja dibungkus dengan kertas buku dan diakui terduga pelaku sebagai miliknya.
‘Untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolresta Bengkulu,” pungkasnya sembari menyebut pihak kepolisian memberi ucapan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang memberikan bantuan berupa informasi sehingga kepolisian dapat segera menindak lanjuti.