Rejang Lebong, Kawalnews.com – Antisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding, personel melaksanakan razia Senjata Api (Senpi) dan Senjata Tajam (Sajam), Selasa (10/1/2023) siang.
Kegiatan razia dilaksanakan oleh personel piket, dengan sasaran masyarakat dan pengendara yang melintas di jalan rasa. Kegiatan razia bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi tindak pidana 3 C serta menciptakan rasa aman dan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Dari laporan anggota dilapangan, selama razia belum ditemukan warga yang membawa Sajam dan Senpi. Anggota juga menyampaikan imbauan agar warga tidak membawa Sajam dan barang-barang yang membahayakan,” jelas Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan.