Rejang Lebong, Kawalnews.com – Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melalui Bhabinkamtibmas, melaksanakan problem solving penyelesaian permasalahan warga di desa binaan, Rabu (11/1/2023).
Personel Bhabinkamtibmas Bripka Budi Harjo, SH, memediasi permasalahan dua pihak bertikai, yakni antara Suwono (68) warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu, dengan Deson (32), warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu.
Permasalahan muncul, ketika Suwono yang merupakan tukang ojek mengantar istri Deson ke Curup. Deson tidak terima lantaranya dituduh berselingkuh.
“Bahwa antara pihak ke I dan pihak ke II telah sepakat berdamai secara kekeluargaan mengenai permasalahan kesalahpahaman antara Bapak Deson sama Bapak Suwono mengakibatkan pengancaman karena dituduh selingkuh, sebabnya karena Bapak Suwono mengantar istri dan anak nya ke Curup naik motor,” kata Bripka Budi.
Dijelaskannya, perdamaian untuk jadi pedoman tidak ada tuntutan lagi dari pihak lain. “Keduanya sama-sama menyanggupi permintaan dari pihak ke l, dan pihak ll, untuk tidak mengulanggi perbuatan yang sama, dan tidak saling dendam dan saling memaafkan. Dengan demikian, permasalahan keduanya telah selesai secara kekeluargaan,” pungkasnya.