Mukomuko, Kawalnews.com – Dipimpin langsung oleh Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Firman Syahputra, SH.,M.H., Kamis (19/01/2023) melakukan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Brong di beberapa sekolah yang ada di Kecamatan Mukomuko Selatan.
Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran dalam penertiban tersebut yakni, MAN 01 Mukomuko, SMA Negeri 02, SMP Negeri 02 MTS Negeri 01 yang ada di wilayah hukum Polsek MMS Ipuh.
Dalam giat penertiban itu, berhasil ditemuk 21 Unit kendaraan milik para pelajar menggunakan knalpot racing.
Adapun tindakan yang dilakukan melepas semua kenalpot racing yang digunakan kendaraan siswa. Selain itu, mereka juga mengimbau agar semua siswa tidak menggunakan kenalpot racing.
Firman Syahputra menyampaikan, giat penertiban knalpot racing ini, salah satu tindakan atau menindaklanjuti keluhan dari warga. Di mana keluhan terkait kenalpot racing ini banyak disampaikan oleh masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat bersama Polri. Suara bising knalpot racing ini mengganggu kenyamanan masyarakat.
”Ya, ini salah satu tindakan atau respon kita terkait dengan keluhan yang disampaikan masyarakat dalam Jumat Curhat. Dan kedepan masih banyak keluhan masyarakat yang akan kita tindaklanjuti, tujuannya tidak lain untuk mewujudkan Kamtibmas yang lebih kondusif,” kata Firman.
Lanjutnya, dalam giat penertiban kenalpot racing ini, pihaknya lebih mengutamakan pendekatan humanis. Memberikan imbauan kepada seluruh anak muda dan masyarakat lain untuk tidak menggunakan kenalpot racing.
Karena, suara kenalpot racing ini menganggu kenyamanan masyarakat. Pihaknya dari Polsek MMS Ipuh berharap semua masyarakat bisa mengindahkan imbauan tersebut.
“Petugas juga memberikan himbauan kepada seluruh siswa agar tidak menggunakan kenalpot racing. Dalam giat penertiban kenalpot racing ini, kita tidak hanya melakukan penertiban saja. Kita juga memberikan imbauan, dan mengajak semua masyarakat untuk menjaga Kamtibmas,” tutupnya.