Lebong – Operasi Musang Nala I 2023 yang digelar selama 15 hari di Polres Lebong, berhasil menangkap 3 orang target operasi (TO) yang terlibat kasus pencurian dan tindak pidana lainnya. Ketiga orang tersebut adalah YM (17), GR (15) dan MW (23). Selain itu, 3 orang Non TO juga berhasil diamankan, ketiganya adalah AY (32), BU (33) dan An (30).
“Untuk YM dan GR ini merupakan pelajar warga salah satu desa di Kecamatan Amen Kabupaten Lebong. Terlibat dalam kasus pencurian dengan barang bukti 83 potong besi ukuran 8 MM. Kemudian MW merupakan warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong,” terang Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K., saat press release di Mapolres Lebong, Rabu (8/2/2023).
Selanjutnya, Kapolres menambahkan pihaknya juga menangkap 2 orang terlibat dalam kasus pencurian Non TO, yakni AY (32) warga Desa Semelako I Kecamatan Lebong Tengah dan BU (33) warga Desa Semelako III Kecamatan Lebong Tengah. Turut diamankan barang bukti 5 karung kopi kering, 1 buah tas, 1 buah palu dan 1 buah senter.
Kemudian, 1 lagi Non TO, An (23), warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan dengan barang bukti 1 unit Hp Oppo A160-1.
“Kami juga melakukan pembinaan terhadap 30 orang Non TO dalam Ops Musang Nala I dibeberapa lokasi melalui razia,” kata Kapolres.
Kapolres menyampaikan, untuk target yang dicapai dalam Ops Musang Nala I 2023 tersebut melebihi target.