Lebong – Dalam Operasi Keselamatan Nala 2023 yang digelar Minggu (12/2/2023) sore, Unit Gakkum Satlantas Polres Lebong Polda Bengkulu menindak (menilang) dan mengamankan 11 unit kendaraan roda dua.
Rinciannya, 5 unit kendaraan terlibat balap liar, 3 unit berknalpot brong dan 3 unit tanpa TNKB.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S..IK., dalam keterangannya mengatakan, sasaran lokasi operasi yang digelar pada hari itu adalah Jalan Dua Jalur Komplek Perkantoran Pemkab Lebong dan Jalan Puskesmas Karang Nio Lebong.
“Personel kita melakukan penindakan hukum bagi pelaku balap liar, kendaraan berknalpot brong/racing dan kendaraan yang tidak menggunakan TNKB,” terang Kapolres.