Lebong – Kasi Propam Polres Lebong Polda Bengkulu pada Selasa (14/2/2023), melaksakana kegiatan menegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) kepada Bhabinkamtibmas Polres Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K, mengatakan, kegiatan Gaktiblin tersebut dilaksanakan dalam rangka menumbukan kesadaran disiplin personel Bhabinkamtibmas Polres Lebong, terhadap kelengkapan dan penampilan personel secara individu.
Adapun yang menjadi objek pemeriksaan meliputi kelengkapan KTP, KTA, SIM dan Ranmor Dinas.
Dari kegiatan Gaktiblin Sipropam ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas Polres Lebong antara lain KTA belum diperbaharui dan tidak membawa data diri.
Selanjutnya diberikan tindakan disiplin kepada personel yang tidak lengkap pada identitas diri dan sikap tampang.