Satlantas Polres Kaur Tertibkan Truk ODOL

by redaksi redaksi
0 comment

Kaur – Satlantas Polres Kaur Polda Bengkulu siapkan personel guna penertiban truk atau fuso Over Dimensi, Over Loading (Odol). Penertiban truk/fuso Odol akan digelar mulai 1 Maret 2023.

Hal ini ditegaskan, Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kasat Lantas, Iptu Jangkung Riyanto kepada wartawan, di ruang kerjanya.

Penertiban kendaraan Odol ini merupakan program Direktorat Lantas Polda Bengkulu yang dilaksanakan oleh Polres jajaran. Penertiban kendaraan Odol ini bertujuan guna mengurangi serta mencegah kerusakan jalan.

“Salah satu penyebab kerusakan badan jalan raya adalah banyaknya kendaraan yang over loading atau melebihi kapasitas,” ujar Kasat Lantas.

Kasat Lantas menegaskan bahwa penertiban dimulai pada tanggal 1 Maret 2023. Penertiban Odol ini menyasar truk maupun kendaraan besar lain yang bermuatan melebihi tonase.

Sasaran utama penertiban Odol ini adalah kendaraan pengangkut hasil tambang dan perkebunan. Sementara, kendaraan yang membawa sembako belum diprioritaskan dalam penertiban.

Keterbatasan sarana pendukung berupa alat ukur tonase kendaraan menjadi kendala dalam penertiban. Dalam penertiban ini, masih menggunakan pola manual yakni prediksi kasat mata serta pelanggaran lalu lintas.

You may also like

Leave a Comment