Rejang Lebong, Kawalnews.com – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana 3C, Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan razia senjata tajam (Sajam), Rabu (1/3/2023) siang diwilayah hukum Polsek Curup.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kapolsek Curup Iptu Singgih mengatakan, razia selain untuk mencegah 3C, juga untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
“Kegiatan pencegahan dan antisipasi tersebut dengan sasaran Premanisme, Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” kata Kapolsek.