Polsek Teluk Segara Tangkap 2 Pelaku Curat

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Tim Opsnal Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Polda Bengkulu bersama tim 2 Merah Putih Polresta Bengkulu, menangkap 2 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 39 / III / 2023 / POLSEK TELUK SEGARA / POLRESTA BENGKULU / POLDA BENGKULU tanggal 08 Maret 2023. Tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan TKP di Jl Iskandar 17 RT 11 RW 01 Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu yang terjadi pada Senin 06 Maret 2023 sekira pukul 13.30 WIB.

Adapun, pelapor atau korban adalah Hengky Danopriawan, yang tinggal di Jl Iskandar 17 RT 11 RW 01 Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Sedangkan dua pelaku yang ditangkap adalah dua pria berinisial DP dan AA warga Kabupaten Seluma.

Kronologis kejadiannya, bermula pada hari Senin tanggal 06 Maret 2023 sekira pukul 13.30 Wib di kamar kosan milik pelapor yang beralamatkan di Jln. Iskander 17 Rt. 11 Kel. Tengah padang Kec. Teluk segara Kota Bengkulu telah hilang 1 Unit HP Merk VIVO V20 warna ungu (Sunset melody) dengan Nomor Imel 1: 862695059412290, Nomor Imei 2 : 962695059412282.

Diceritakan korban bahwa sekira jam 13.30 Wib pelapor pergi memmbeli makan di Jl. Kampung bali dan HP korban di cas dalam kamar kosan.
Sekira beberapa saat setelah membeli makanan, pelapor pulang kosan dan masuk ke dalam kamar, korban melihat bahwa HP milik Korban sudah tidak ada lagi, lalu pelapor melaporkan hal tersebut ke pemilik kosan, Atas kejadian tersebut pelopor mengalami kerugian sekira Rp 5.000.000, dan atas kejadian ini pelapor melaporkan hal ini ke Polsek Teluk Segara untuk di tidak lanjuti.

Kemudian, berawal dari olah TKP oleh Anggota SPKT dan piket fungsi Polsek Teluk Segara dan hasil pemeriksaan oleh unit Riksa Reskrim Polsek Teluk Segara terhadap korban unit Riksa mendapat informasi tentang tsk pencurian hp selanjutnya tim unit riksa Polsek Teluk Segara berkoordinasi dengan tim opsnal Polsek Teluk Segara dan tim 2 Merah Putih Polresta Bengkulu untuk melakukan lidik ungkap mencari identitas dan keberadaan tersangka.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 sekira pukul 12:50 Wib Unit opsnal Polsek Teluk Segara bersama Tim 2 Merah Putih Polresta Bengkulu dipimpin Ka tim 2 Merah Putih Aiptu Nova Reko berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan tersebut.

Selanjutnya, unit Opsnal Polsek Teluk Segara betsama tim 2 Merah Putih langsung membawa Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti Ke Polsek Teluk Segara untuk di Tindak lanjuti.

Sedangkan barang bukti yang diamankan 1 unit Hp merek Vivo dan kotaknya.

You may also like

Leave a Comment