Bengkulu Utara – Kapolsek Putri Hijau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, AKP Erwin Setiawan mengatakan, pengendara yang menggunakan knalpot atau modifikasi begitu meresahkan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, khususnya Remaja anak sekolah diimbau tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraannya.
“Pertama yang kami lakukan adalah dengan berikan imbauan atau edukasi ke bengkel maupun pemuda pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong. Jika imbauan masih tidak diperhatikan nanti tentu akan ada penindakan,” jelas Kapolsek, Senin (13/3/2023).
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk mematuhi peraturan tertib berlalu lintas dan taat akan prokes. “Keselamatan berkendara nomor satu, mari wujudkan kenyamanan masyarakat di saat Nataru,” pesan AKP Erwin Setiawan.