Curanmor, Remaja 14 Tahun Diringkus Polsek Muara Bangkahulu

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Anak berusia 14 berinisial Gi, diamankan Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, lantaran melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik korban ML (29), warga Jalan Enggano Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Kejadian Curanmor dilaporkan oleh Budi Kurniawan (32) warga Jalan Kalimantan Gang Merpati 1 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

“Pelaku ini masuk ke bengkel sepeda motor dengan cara mencongkel pintu belakang ruko, kemudian mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat,” terang Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Muara Bangkahulu Kompol Agus Norman, Senin (13/3/2023).

Lanjut Kapolsek, berdasarkan laporan tersebut, petugas melalukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Pelaku berhasil diidentifikasi, dan kemudian diamankan saat berada di Jalan Kalimantan Gang Merpati 02 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu oleh Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hijau Putih BD 2906 CA.

You may also like

Leave a Comment