Pelajar Bengkulu Tengah Diamankan Karena Membawa Ratusan Samcodin

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Tengah – Satgas III Gakum Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu berhasil mengamankan seorang pelajar yang diduga membawa narkoba di Jalan Lintas Raya Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat, pada Senin malam (20/3).

Tim operasional yang terdiri dari AIPDA Tanjung Sihombing, BRIPTU Catur Satria, BRIPTU Yoga Okta Prima, dan BRIPDA Jimika Akbar, melakukan mobiling di jalan raya tersebut dan menemukan seseorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam tanpa memakai helm.

Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraannya, tim juga melakukan penggeledahan badan pada orang tersebut dan menemukan obat batuk Samcodin sebanyak 145 butir yang dibungkus dengan plastik putih.

Orang yang diamankan diketahui berinisial MS, seorang pelajar yang beralamat di Desa Jaya Karta, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah. Saat ini, Suma dan barang bukti berupa obat batuk dan kendaraan roda dua yang ia kendarai, telah diamankan ke Polres Bengkulu Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Satuan reserse kriminal Polres Bengkulu Tengah, AKP wahyu wijayanta S. Kom, mengatakan bahwa tim akan melakukan interogasi awal terhadap pelajar tersebut untuk mengungkap asal usul barang haram tersebut dan mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat.

“Kami juga akan segera menghubungi orang tua pelajar tersebut dan melengkapi administrasi untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Diharapkan dengan berhasilnya penangkapan ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba di Bengkulu Tengah dan sekitarnya.

You may also like

Leave a Comment