Kapolsek Talo Mengisi Kegiatan di Masjid Al Mizan Desa Serambi Gunung Saat Tarawih

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Rabu malam (05/04/2023) sekira 19.30 WIB S/d Selesai Kapolsek Talo Iptu Mohammad Haryanto Polres Seluma Polda Bengkulu dan Personel Polsek melaksanakan kegiatan Tarawih di Masjid Al Mizan Desa Serambi Gunung Kecamtan Talo Kabupaten Seluma.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Talo menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada jemaah Masjid Al Mizan. Kapolsek Talo menyampaikan fenomena bunuh diri di wilayah Talo cukup tinggi, agar kiranya peran serta Tomas, Toga dan masyarakat Desa Serambi Gunung dapat lebih meningkatkan nilai-nilai spiritual untuk mengantisipasi kejadian serupa dan juga dukungan dengan adanya mahasiswa KKN Universitas Islam Fatmawati Soekarno (UINFAS) Bengkulu di Desa Serambi Gunung untuk dapat mengajak dan mendorong mentalitas masyarakat khususnya kawula muda-mudi agar bisa menyampaikan ke masyarakat tentang buruknya bunuh diri.

Kapolsek Talo juga memberikan imbauan berupa larangan balap liar dengan menggunakan knalpot racing/brong, yang juga cukup marak di wilayah Talo, dan mengharapkan agar orang tua lebih berperan aktif dalam memperhatikan anaknya dan memantau anaknya agar tidak mengikuti kegiatan balap liar yang dapat membahayakan bagi jiwa yang bisa berakibat kematian.

“Saat ini juga banyak anak-anak menggunakan obat-obatan jenis Samkodin, Lem Aibon dan Komik dimana obat dan zat Adiktif tersebut dapat menimbulkan halusinasi, kerusakan syaraf motorik dan hilangnya rasa jiwa sosial terhadap sesama manusia, kami mohon informasinya jika ada perkumpulan anak-anak yang mengkonsumsi obat dan zat adiktif tersebut untuk sama-sama kita tanggulangi,” imbau Kapolsek Talo Iptu M. Haryanto.

Kapolsek Talo juga menghimbau kepada Kepala Desa, perangkat Desa, tomas,toga, todat, masyarakat dan Anak KKN UINFAS Desa Serambi Gunung agar tetap waspada dan antisipasi terhadap adanya potensi gangguan Kamtibmas berupa kejahatan konvesional 3C(Curas, Curat dan Curanmor) di Desa Serambi Gunung.

You may also like

Leave a Comment