Lebong – Satlantas Polres Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan sosialisasi materi UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Kamis (13/4/2023).
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Dinas Perhubungan Lebong, dan dihadiri oleh Anggota Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Lebong.
“Tujuannya adalah agar para anggota Organda mengerti dan memahami makna dari UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ,” jelas Kasat Lantasn Optu Teguh Prasetyo.