Kaur – Kasat Samapta Polres Kaur Polda Bengkulu AKP Pratikto bersama personel Polres Kaur melaksanakan kegiatan Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Kaur Selatan, Sabtu (15/04/2023) malam.
“Personel melaksanakan patroli dengan sasaran warga berkumpul dan memberikan imbauan, serta mendatangi objek-objek rawan/vital, mencegah 3C,” ungkap Kasat Samapta.
Ditambahkan Kasat, kegiatan patroli bertujuan untuk mencegah 3C, selain itu juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.