Kaur – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Raya Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, Minggu (16/4/2023) sore, sekira pukul 16.20 WIB.
Kecelakaan melibatkan 1 unit mobil Daihatsu Ayla silver BD 1136 CS yang dikemudikan Mirwan (42), PNS warga Desa Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, dengan 1 unit sepeda motor Honda Beat BD 6319 WI, yang dikemudian Muhaimin (56), petani warga Desa Wayhawang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman melalui Kasi Humas AKP Joni Silain dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, kejadian bermula ketika mobil Ayla melaju dari arah Manna menuju Maje. Pada saat bersamaan, datang dari arah berlawanan sepeda motor Beat yang dikendarai oleh Muhaimin berboncengan dengan istrinya Meramah (56), dan cucunya Ta (4).
“Karena jarak berdekatan, tabrakan tak terelakkan. Untuk korban Muhaimin dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka patah kaki kanan dan muka lecet, sementara istrinya mengalami luka patah kaki sebelah kanan, robek pada kaki dan cucunya mengalami luka robek dipaha. Kedua penumpang Honda Beat selamat dan dirujuk ke RSUD Kaur. Sementara pengendari Ayla mengalami luka robek pada mulut dan dinyatakan selamat,” jelas Kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan, untuk kerugian materi diperkirakan sekitar Rp 15 juta.
Usai kejadian, petugas kepolisian melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti.